Proses Penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan Pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan aplikasi e-Rapor SMP versi 2.1 yang teritegrasi dengan Aplikasi Dapodik.